volumemax.net – Baru-baru ini, masyarakat di kejutkan dengan kasus penganiayaan balita yang terjadi di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat. Kasus ini melibatkan seorang balita berusia 2 tahun, MK, yang di duga menjadi korban kekerasan oleh pemilik daycare berinisial MI. MI, yang juga di kenal sebagai influencer parenting, terungkap terlibat dalam kasus ini setelah ibu korban, Rizki Dwi Utari (28), menerima laporan dari seorang guru dan mengonfirmasi informasi tersebut melalui rekaman CCTV.

Baca Juga : Marc Marquez Absen di MotoGP Portugal karena Cedera

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin, 10 Juni 2024. Rizki mengungkapkan, “Tanggal 10 Juni 2024, anak saya mengalami kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh dan di tendang di perutnya hingga jatuh dan tersungkur.” Rizki kemudian melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan tersebut menjadi bukti kuat dalam kasus ini.

Kronologi Kejadian Berdasarkan Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Balita

Dalam rekaman CCTV yang di terima Kompas.com, terlihat MK bersama beberapa balita lainnya berada di salah satu ruangan sambil menangis. Selanjutnya, MI masuk ke ruangan tersebut, dan MK terlihat memeluk kaki MI sambil menangis histeris. Tanpa alasan yang jelas, MI kemudian memukul dan mencubit MK hingga membuatnya terjatuh. Tidak hanya itu, MI melanjutkan kekerasan dengan mendorong dan membanting MK hingga anak tersebut terlentang di lantai.

Peristiwa ini menyoroti kekhawatiran mendalam mengenai keselamatan anak-anak di fasilitas penitipan yang seharusnya memberikan perlindungan. Seharusnya, daycare menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, namun kejadian ini menunjukkan adanya celah dalam sistem perlindungan yang ada.

Situasi Perlindungan Anak di Indonesia

Komisioner KPAI, Jasra Putra, menilai bahwa situasi anak-anak di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. “Anak-anak kita tidak baik-baik saja, dan lingkungan yang aman untuk tumbuh kembang anak sangat kurang, terutama dalam hal pengasuhan,” ujar Jasra kepada Kompas.com pada Kamis, 1 Agustus 2024. Jasra mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi di daycare tetapi juga di sekolah dan ruang publik.

Data KPAI mencatat bahwa dari Januari hingga Agustus 2023, terdapat 2.355 kasus pelanggaran perlindungan anak. Dari jumlah tersebut, 861 kasus terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk kasus bullying. Selain kekerasan di sekolah, anak-anak juga rentan terhadap kecelakaan di ruang publik. Sebagai contoh, pada November 2023, seorang anak perempuan berusia dua tahun tewas terlindas minibus di Tangerang Selatan, dan pada Juni 2024, seorang anak berusia enam tahun meninggal setelah hanyut terbawa arus air di Bekasi.

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Selain penganiayaan fisik, kekerasan seksual terhadap anak juga meningkat. Kasus terbaru melibatkan pencabulan anak di rumah ibadah. Pada Mei 2024, di masjid kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, seorang pria dewasa berinisial AF di duga melakukan pelecehan terhadap empat bocah laki-laki. Kejadian ini terungkap setelah kakak salah satu korban, NK, memberikan kesaksian bahwa pelaku melakukan tindakan cabul di area wudhu saat orang-orang sedang shalat dzuhur.

Kasus-kasus kekerasan seksual ini menambah daftar panjang masalah yang di hadapi anak-anak, bahkan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi tempat perlindungan spiritual. KPAI mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap peningkatan kasus kekerasan seksual ini, yang sering kali melibatkan anggota keluarga atau orang yang di kenal oleh korban.

Tindakan dan Respons dari Pihak Berwenang Kasus Penganiayaan Balita

Pihak berwenang, termasuk KPAI dan kepolisian, saat ini sedang menyelidiki berbagai kasus kekerasan ini. Penyelidikan di harapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memastikan tindakan tegas terhadap pelaku. Rizki, ibu dari MK, berharap agar tindakan hukum yang tepat di ambil untuk mencegah terjadinya kekerasan. Serupa di masa depan dan memperbaiki sistem perlindungan anak di fasilitas penitipan.

Dalam menghadapi situasi ini, sangat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Langkah-langkah pencegahan dan perlindungan yang lebih baik perlu di terapkan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia.